CERTIFICATE IN GENERAL INSURANCE
PENGANTAR HUKUM ASURANSI 002
BUKU UJIAN A
1. Hukum positif Indonesia memungkinkan investor mendirikan perusahaan perasuransian di bawah ini dalam satu badan hukum sebagai:
a. asuransi jiwa dan asuransi kerugian (composite insurance)
b pialang asuransi dan pialang reasuransi ---> BENAR
c. perusahaan agen asuransi
d. pialang asuransi dan penilai asuransi
2. Untuk mendapatkan informasi mengenai material facts, penanggung dapat menggunakan:
a. cancellation notice
b. renewal notice
c. proposal form ---> BENAR
d. policy form
3. Dasar hukum perjanjian asuransi (insurance contract law) di Indonesia adalah:
a. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
b. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
c Undang-Undang No.2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian ---> BENAR
d. Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
4. Perusahaan asuransi kerugian setiap saat wajib untuk menjaga RBC minimal sebesar:
a. 80%
b. 100%
c. 120% ---> BENAR
d. 150%
5. Usaha perasuransian yang dapat dilakukan oleh perorangan adalah:
a. pialang asuransi dan asuransi kerugian
b. konsultan aktuaria dan agen asuransi ---> BENAR
c. pialang asuransi dan pialang reasuransi
d. penilai kerugian asuransi
6. Pembuktian adanya insurable interest berbeda -beda dalam beberapa class of business. Dalam asuransi pengangkutan (marine insurance), insurable interest harus ada hanya:
a. pada saat penutupan asuransi
b. pada saat klaim terjadi ---> BENAR
c. pada saat penutupan dan saat klaim terjadi
d, pada saat survei risiko dilakukan
7. Hak pemegang polis atas pembagian harta kekayaan perusahaan asuransi kerugian yang dilikuidasi merupakan:
a. hak kreditur bersaing
b. hak kreditur utama
c. hak kreditur hipotik
d. hak kreditur pengganti ---> BENAR
8 Tindakan tahap pertama atas pelanggaran perusahaan perasuransian terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku adalah:
a. pemecatan direksi
b. pemecatan tenaga ahli asuransi
c. pemberian peringatan ---> BENAR
d. pencabutan izin usaha
9. Metode pemberian indemnitas mencakup hal-hal dibawah ini, kecuali: