..

RISK MANAGEMENT

A.    Konsep Manajemen Resiko
Definisi :
Risk management is the identification, evaluation and economic control of those risks which threaten assets or earning capabilities of an organisaton.
Konsep managemen resiko:
  • resiko merupakan ketidakpastian
  • makin luas/kompleks bidang usaha, makin banyak resiko
Karena itu resiko harus dikelola.
Contoh: Pabrik sepatu dengan tenaga 10 orang menghadapi resiko bahwa sepatu-sepatu tersebut rusak. Bila pabrik tersebut menambah mesin dan tenaga kerja, maka resikonya bertambah, antara lain kerusakan mesin, keributan karyawan dan lain-lain

B.    Proses Manajemen Resiko
Terhadap segi ekonomi dari resiko yang membahayakan assets perusahaan manajemen resiko terdiri dari tiga tahapan:
  1. identifikasi resiko       
  2. evaluasi resiko          
  3. kontrol resiko
Proses manajemen resiko dapat digambarkan sebagai berikut :

FUNGSI ASURANSI

Fungsi asuransi dapat digolongkan dalam 3 fungsi, yaitu primary function, subsidiary function dan other related function

Primary function (fungsi primer)

a. Risk Transfer
Asuransi adalah mekanisme pengalihan resiko, di mana perorangan atau badan usaha dapat mengalihkan sesuatu yang tidak pasti kepada pihak lain, dengan sejumlah premi yang relatif kecil dibandingkan dengan kemungkinan kerugian, ketidakpastian kerugian itu diahlihkan kepada asuransi.

b. Common Pool
Pada awal timbulnya marine insurance, para pedagang waktu itu bersepakat untuk memberikan kontribusi terhadap kerugian (karena resiko laut) yang dialami oleh seseorang di antara mereka. Praktek demikian tidak sepenuhnya mengalihkan resiko tetapi hanya mengurangi resiko.

Dalam perkembangannya kontribusi itu ditetapkan pada awal sebelum timbul kerugian, sehingga masing-masing sudah bisa mengetahui pasti beban kontribusi, yaitu membayar apa yang disebut premi. Premi tersebut diterima dan dikumpulkan dalam suatu fund atau pool serta dikembangkan untuk menanggulangi klaim yang terjadi

c. Equitable premiums
Dengan asumsi bahwa pengalihan resiko telah dilakukan melalui common pool, fungsi utama yang ketiga adalah kontribusi yang harus dibayar oleh masing-masing peserta harus fair.

PENGERTIAN ASURANSI

1.    Mark R. Green (Principle of Insurance) 
  • Asuransi adalah suatu unit ekonomi yang menanggulangi resiko dengan cara menggabungkan berbagai pihak yang memiliki situasi yang sama, dalam menghadapi sautu kerugian keuangan, yang timbul secara tidak diduga ke dalam suatu pengelolaan (economics sense)
  • Asuransi adalah suatu perjanjian antara penanggung dan tertanggung, di mana penanggung dengan suatu imbalan (consideration = premi) akan mengambil alih beban kerugian keuangan yang dialami oleh tertanggung, yang timbul secara tidak terduga (legal sense)
2.    Robert Mehr (Principles of Insurance)
  • Asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko keuangan, dengan cara pengumpulan unit-unit exposure dalam jumlah yang memadai, untuk membuat agar kerugian individu dapat diperkirakan.

AAAMAI : SUGGESTED ANSWER SUBJECT : 102 – HUKUM DAN ASURANSI (MARET 2007)

BAGIAN I

1.   Uraikan perbedaan Express Terms dengan Implied Terms dalam suatu Contract
Jawaban yang disarankan :
Express Terms adalah syarat-syarat atau ketentuan-ketentuan yang tertulis dalam sebuah kontrak atau perjanjian, sedangkan Implied Terms adalah syarat-syarat atau ketentuan-ketentuan yang tidak tertulis dalam sebuah kontrak/perjanjian akan tetapi syarat-syarat/ketentuan-ketentuan tersebut berlaku terhadap kontrak/perjanjian tersebut.

2.    Uraikan pengertian obyek asuransi menurut UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
Jawaban yang disarankan :
Obyek Asuransi adalah benda dan jasa, jiwa dan raga, tanggung jawab hukum serta semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi dan atau berkurang nilainya.

3.   Uraikan akibat dari tidak terpenuhinya unsur “kata sepakat” dan ”cakap hukum” dari syarat-syarat sahnya suatu perjanjian menurut hukum Indonesia.
Jawaban yang disarankan :
Akibat pelanggaran terhadap kata sepakat dan cakap hukum dari syarat-syarat sahnya suatu perjanjian menurut hukum Indonesia.
Dua syarat ini disebut sebagai syarat subjektif dan jika syarat ini dilanggar maka perjanjian tesebut belum memenuhi syarat sahnya perjanjian dan perjanjian tesebut dapat dibatalkan (voidable).

4. Uraikan kebebasan tertanggung berikut pengecualiannya dalam penutupan asuransi sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
Jawaban yang disarankan :
Kebebasan tertanggung dalam penutupan asuransi menurut UU No. 2 Tahun 1992: Setiap orang / tertanggung mempunyai kebebasan untuk memilih penanggung (perusahaan asuransi), hal ini berarti tidak boleh ada pemaksaan terhadap seseorang untuk mengasuransikan kepada perusahaan (penanggung) tertentu.
  
5. Uraikan kausa (sebab) yang halal sebagai salah satu syarat sahnya perjanjian menurut Hukum Indonesia.
Jawaban yang disarankan :
Sebab (causa) yang halal adalah salah satu syarat sahnya perjanjian, artinya suatu perjanjian isinya tidak boleh bertentangan dengan norma kesusilaan, ketertiban umum dan ketentuan undang-undang yang sifatnya memaksa.

 6.      Uraikan Burden of Proof.
Jawaban yang disarankan :
Jika suatu kerugian (klaim) terjadi, maka tertanggung mempunyai kewajiban untuk membuktikan:
-     kerugian yang terjadi disebabkan oleh risiko yang dijamin polis (proximate cause)
-     jumlah kerugian yang terjadi (mount of loss)

KARAKTERISTIK DARI MANAGER

Managemen suatu organisasi dijalankan oleh banyak manager berdasarkan tingkatannya yang dibedakan ke dalam tiga tingkat atau jenjang (level) kedudukannya: 


1. Top level manager / Manager tingkat atas, Tekanan pada keahlian “konseptual”, sedikit saja tentang keakhlian teknikal, dan cukup tentang keakhlian kemanusiaan. 

2. Middle level manager / Manager tingkat menengah, Tekanan yang seimbang antara keakhlian konseptual, teknikal dan kemanusiaan. 

3. Low level manager / Supervisory manager / Manager tingkat bawah, Tekanan lebih banyak keakhlian teknikal, sedikit keakhlian konseptual, dan cukup dalam keakhlian kemanusiaan. 

Selain melaksanakan fungsi-fungsi manajemen menurut bidangnya, Stoner (1978) mengatakan , bahwa manager juga melakukan kegiatan-kegiatan : 

1. Mengambil tanggung jawab jawab atas kegiatan-kegiatan yang ia lakukan dan yang dilakukan oleh bawahannya. 
2. Membuat keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang saling bersaingan. 
3. Membuat konsep-konsep pemikiran. 
4. Bekerja melalui dan bersama orang lain 
5. Menjadi mediator jika terjadi perselisihan. 
6. Melakukan kegiatan seperti seorang politikus dan diplomat. 
7. Mengambil keputusan 

Dari kegiatan-kegiatan manager di atas, maka manager dikelompokkan berdasarkan dikelompokan atas tiga peran, yaitu:

AAMAI : SUGGESTED ANSWER SUBJECT : 103 PRAKTEK BISNIS ASURANSI DAN BISNIS (22 MARET 2006)

SUGGESTED ANSWER
(22 MARET 2006 )


BAGIAN I

1. Uraikan apa yang dimaksud dengan SWOT Analysis :
Jawaban yang disarankan :

- Suatu alat yang efektif dalam perencanaan bisnis dan pengambilan keputusan
- Analisa dilakukan untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman bagi perusahaan

2. Setiap perusahaan memiliki Budaya Perusahaan (Corporate Culture) yang berbeda. Uraikan 3 (tiga) aspek yang membentuk Budaya Perusahaan.
Jawaban yang disarankan :

Adalah gaya pengelolaan perusahaan yang membentuk iklim di dalam perusahaan tersebut. Secara sederhana dapat dikatakan sebagai ‘the way we do things around here’. 

3 Aspek yang membentuk Budaya Perusahaan 
- Norma : berupa perilaku yang paling dapat diterima dalam perusahaan, seperti pendekatan dalam pemecahan masalah, standar kerja, standar berpakaian.
- Keyakinan dan Nilai : berupa hal-hal yang diyakini sebagai patut atau tidak patut dilakukan, seperti ‘masukan dari setiap karyawan dihargai’, ‘tidak melakukan percobaan pada binatang’, ‘tidak mendramatisir suatu krisis’..
- Gaya Manajemen : berupa perilaku para manager, seperti ‘open door’, demokratis, paternalistik.

3. Uraikan 6 (enam) fase Perencanaan.
Jawaban yang disarankan :
- Analisa, pada tahap pertama ini, dilakukan analisa mengenai apa yang akan dicapai, mengapa hal itu ingin dicapai, berapa kemungkinan pencapaiannya dan kapan perlu dicapai

- Evaluasi Pilihan,Pada tahap ini dilakukan evaluasi mengenai bagaimana tujuan secara keseluruhan dapat dicapai dari beberapa pilihan yang dimungkinkan

- Definisi Sasaran (Goals),Sasaran-sasaran tertentu harus didefinisikan, yang secara bersama-sama akan mewujudkan tercapainya tujuan secara keseluruhan

- Alokasi Sumber Daya,Atas sasaran yang sudah diformulasikan, maka harus diputuskan pemanfaatan sumber daya dalam merealisasikan sasaran-sasaran tersebut. Sumber daya ini dapat berupa tenaga kerja, ruang kantor, peralatan, dll.

- Jadwal,Penentuan tenggat waktu pencapaian sasaran adalah penting 

- Evaluasi Keberhasilan,Terakhir, dilakukan evaluasi atas hasil yang dicapai berdasarkan ukuran dan standar yang jelas, sehingga dapat mudah diketahui apabila sasaran telah tercapai.

4. Penyelenggaraan rapat yang efektif diperlukan agenda rapat. Sebutkan 6 (enam) hal yang biasanya terkandung dalam suatu agenda rapat.
Jawaban yang disarankan :

- Yang hadir dan tidak hadir
- Risalah rapat sebelumnya yang memerlukan tindak lanjut
- Kesimpulan rapat sebelumnya
- Hal-hal rutin untuk dipertimbangkan
- Hal-hal baru untuk dipertimbangkan
- Hal-hal yang ingin disampaikan manajemen
- Laporan dari komite khusus atau gugus kerja
- Hal-hal lain
- Tanggal rapat berikutnya.

5. Uraikan apa yang dimaksud dengan Persamaan Akuntansi (Accounting Equation).
Jawaban yang disarankan :

- Merupakan suatu hubungan korelasi mengenai bagaimana suatu harta (assets) didanai
- Dirumuskan dalam persamaan: Assets = capital + liability
- Persamaan ini harus selalu seimbang (balance)

6. Uraikan tujuan penyusunan suatu Anggaran (Budgeting). 
Jawaban yang disarankan :

- Suatu alat yang memungkinkan perencanaan keuangan secara kwantitatif untuk suatu periode akuntansi, biasanya 12 bualan
- Meliputi prediksi penerimaan dan pengeluaran pada 12 bulan ke depan, biasanya secara rinci bulan perbulan, yang berkaitan dengan pencapaian sasaran tertentu.
- Bermanfaat supaya pencapaian sasaran terarah dan semua usaha terfokus pada sasaran yang akan dicapai.

AAMAI : SUGGESTED ANSWER SUBJECT : 103 PRAKTEK BISNIS ASURANSI DAN BISNIS (14 MARET 2007)

SUGGESTED ANSWER
(14 MARET 2007)

BAGIAN I

1. Sebutkan 5 (lima) pihak yang perlu mengetahui mengenai Profitability perusahaan :
Jawaban yang disarankan :

- Managers
- Employers
- Shareholders
- Creditors and Lenders
- Tax Authorities
- Financial Analyst
- Competitors
- General Public

2. Uraikan apa yang dimaksud dengan Forecasting dalam kaitannya dengan Budgeting.
Jawaban yang disarankan :

Forecasting adalah term yang digunakan dalam menjabarkan prediksi jangka menengah untuk penerimaan dan pengeluaran perusahaan sementara budget umumnya mengcover untuk waktu 1 tahun sedangkan forecasting untuk waktu diatas itu sampai 3 tahun. 

3. Uraikan apa yang disebut Market Segmentation dan penerapannya untuk kendaraan bermotor 
Jawaban yang disarankan :

Market segmentation adalah suatu kelompok dari orang orang dengan permintaan dan kebutuhan yang relative sama dibanding dengan yang lainnya dalam suatu market. Segmen ini berisi orang yang relatif sama kebutuhan dan keinginannya juga benefit dari produk yang dilihatnya.

Segmentation dalam Motor car :
- Luxurious Cars
- Economy Cars
- Family Cars
- Sport Cars
- Automatic Cars
- Classic Cars dan lain sebagainya

4. Uraikan fungsi dari Income Statement atau Laporan Laba/Rugi dari suatu perusahaan 
Jawaban yang disarankan :

Maksud utama dari laporan laba rugi adalah untuk memperlihatkan perbedaan antara hasil yang sudah dicapai oleh perusahaan dalam penjualan terhadap hasil dari usaha -usaha yang telah dilakukan untuk mendapatkan hasil penjualan tersebut dalam suatu jangka waktu yang telah ditentukan.

5. Uraikan 5 (lima) sumber ide dalam kaitannya dengan New Product:
Jawaban yang disarankan :

- Existing Customers 
- Organizations Staff
- Suppliers or Agents
- Competitors
- The Government
- The Media
- Trade Associations

6. Uraikan kategori dari kebutuhan (Needs) dalam marketing konsep 
Jawaban yang disarankan :

Kategori dari kebutuhan (needs) dalam marketing. Kebutuhan adalah kekuatan dasar yang mendorong orang dan bisnis untuk membeli barang-barang dari satu sama lain. 
Kategori nya :
- Human needs (Kebutuhan manusia) berasal dari kami dasar biologis dan psikologis make up. termasuk kebutuhan untuk makanan, minuman, tempat tinggal dan pemenuhan diri.
- Organizational needs (Kebutuhan organisasi) merupakan bentuk tujuan organisasi termasuk dana, peralatan, perlengkapan dan jasa dalam rangka untuk memenuhi tujuan tersebut.

AAMAI : SUGGESTED ANSWER SUBJECT : 103 PRAKTEK BISNIS ASURANSI DAN BISNIS (18 MARET 2009)

SUGGESTED ANSWER
(18 MARET 2009)

BAGIAN I

1.Uraikan 2 (dua) bentuk balas jasa yang berhubungan dengan Appraisal & Reward.
Jawaban yang disarankan :

1.balas jasa Intrinsic (intrinsic reward) yakni balas jasa yang diperoleh melalui kesenangan pribadi dengan melakukan pekerjaannya dengan menggunakan ketrampilan pribadi secara penuh dalam mengani masalah dan pencapaian target.
2.balas jasa extrinsic  (extrinsic reward) yakni balas jasa yang diberikan kepada karyawan oleh perusahaan dan tidak diperoleh dari kesenagan pribadi . disini termasuk gaji dan upah, bonus, lembur, tunjagan hari raya dan pensiun.

2.Dalam kaitan degan Komunikasi Internal, uraikan 3 (tiga) jenis saluran komunikasi dan contoh masing-masing. 
Jawaban yang disarankan :
1. electronic/interactive contoh : intranet, electronic mail dan web sites.
2. face to face contoh : diskusi informal, rapat staf dan formal team briefings.
3. one way contoh : notice board, audio/video cassettes staff handbooks, publikasi, buletin mingguan, company nessletters.

3.Uraikan 3 (tiga) perbedaan antara Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen.
Jawaban yang disarankan :

1. Struktur : akuntansi manajemen dapat diformulasikan dalam cara yang berbeda untuk berbagai tujuan, masing-masing sesuai tujuannya. Bila dibandingkan dengan akuntansi keuangan pengaturannya lebih pada perhitungan akuntansi.

2. format : Tidak seperti pada sisitem akuntansi keuangan. Sistem akuntansi manajemen tidak hanya berhubungan dengan uang, tapi juga termasuk sejumlah informasi non monetary seperti jam kerja buruh, jumlah bahan baku yang digunakan dalam proses dan listrik yang dikonsumsi oleh pabrik.

3. time periods : informasi akuntansi manajemen difokuskan pada masa yang akan datang yang berhubungan dengan forecasts, estimasi dan proyeksi.

4. regulation : akuntansi manajemen tidak mempunyai external regulatory constrains. 

5. legal requirements to pulish accounts : perusahaan tidak diwajibkan oleh hukum untuk menghasilkan management accounts, namun mereka diwajibkan secara hukum untuk menghasilakan financial accounts. 

6. audit requirements : perusahaan terbatas diwajibkan oleh hukum untuk mengharuskan pembukuan mereka diaudit oleh auditor yang terdaftar.

ASURANSI PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP

DASAR REGULASI

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 18/2009 tentang Tata Cara Perizinan Limbah B3
"Maka permohonan izin dan/atau rekomendasi pengelolaan limbah B3 harus dilengkapi salah satunya dokumen foto copy asuransi pencemaran lingkungan hidup"

PENGERTIAN
  • Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. 
  • Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. 
  • Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).
MACAM PENGELOLAAN LIMBAH 
  1. Pengelolaan Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ).
  2. Pengelolaan Pengolahan Limbah  Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ).
  3. Pengelolaan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ).
  4. Pengelolaan Penimbuhan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ).
  5. Pengelolaan Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ).

DIAGRAM

JAMINAN ASURANSI 

I. JAMINAN UTAMA:
  • Jaminan A : Cidera Badan (Bodily Injury)
Jaminan terhadap semua tuntutan, termasuk kompensasi atas perawatan dan ketidakmampuan bekerja, karena cedera badan yang diderita oleh satu orang atau lebih akibat satu kali kejadian tidak boleh melebihi batasan tanggung jawab terhadap cedera badan seperti yang tercantum dalam ikhtisar yang berlaku pada “setiap kejadian”.

Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (Bumida Bumiputera)


Kantor Pusat :

Jl. Wolter Monginsidi No. 63/43 Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Telp. (021) 7234847, 7234849, 72788574, 7222685
Fax. (021) 72800474, 7203800
Email: cs@bumida.co.id

Kantor-kantor Cabang


DKI JAKARTA
Jakarta Kebayoran
Wijaya Grand Centre Blok D - 7, 
Jl. Wijaya II Kebayoran Baru
Jakarta Selatan, 12160
Tlp. 021-7228280 / 75, 7228321, 7210207, 7257248 
Fax. 021- 7257247
Email: kebayoran@bumida.co.id

Jakarta Roxy
Komp ITC Roxy Mas Blok E2/17, 
Jl. K.H Khasyim Ashari 
Jakarta Pusat, 10150 
Tlp. 021-63858408, 63858409, 6316536, 63864854
Fax. 021-63858410
Email: roxy@bumida.co.id

Jakarta Rawamangun
Jl. Paus No. 86 B Rawamangun
Jakarta Timur, 13220
Tlp. 021-4701947, 47862186, 47866455
Fax. 021-4700124
Email: rawamangun@bumida.co.id

Jakarta Sudirman
Wisma Bumiputera Lt.7 , Jl. Jend. Sudirman Kav. 75 
Jakarta Selatan, 12910
Tlp. 021-5255853, 5256424, 52960941
Fax. 021-5255220
Email: sudirman@bumida.co.id

Jakarta Kelapa Gading
Jl. Boulevard Raya Barat Plaza Pasific B2 No.39 Kelapa Gading 
Jakarta Utara, 14251
Tlp. 021-45854910, 45854911 
Fax. 021-45854207
Email: kelapagading@bumida.co.id

Jakarta Khusus
Jl. Wolter Monginsidi No. 63 
Jakarta Selatan , 12180
Tlp. 021-72800472, 72800473 
Fax. 021-7399113
Email: opsus@bumida.co.id

JAWA BARAT & BANTEN
Bandung

Asuransi Professional Liability Dokter


Produk ini merupakan produk unggulan dari Asuransi Bumida

Dalam PMK NO 755 TAHUN 2011, BAB III Subkomite Kredensial bagian mekanisne kredensial dan pemberian kewenangan klinis bagi staf medis di rumah sakit, point D kualifikasi personal : “Memiliki asuransi proteksi profesi (Professional Indemnity Insurance)”

Sedangkan dalam UU Rumah Sakit No. 44 Tahun 2009 pasal 46: … Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di Rumah Sakit ...”

UU Praktek No. 29 Tahun 2004 Kedokteran pasal 80 : “Setiap orang yang dengan sengaja mempekerjakan dokter atau dokter gigi tanpa SIP dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 300.000.000,00”

ketiga peraturan diatas menjadi landasan hukum yang semakin menguatkan keberadaan Professional Liability Dokter ini.

Khusus untuk Liability Dokter dari Bumida, Asuransi memberikan jamianan atas Kerugian akibat dari menjalankan profesi medis yang secara hukum bertanggung jawab membayar ganti rugi dari kerugian yang timbul dari cedera badan yang disebabkan oleh kejadian yang terjadi di daerah lingkup jaminan selama masa berlakunya polis.

Berbeda dari produk liability dokter pada umumnnya, Liability Dokter ini memberikan manfaat tambahan seperti :