A. Definisi
Hak untuk mengasuransikan yang timbul dari suatu hubungan keuangan antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.
B. Konsep Insurable Interest
Tidak semua resiko dapat diasuransikan, yang dapat diasuransikan harus memenuhi criteria sebagai berikut :
- Nilainya dapat diukur secara finansial
- Pure Risk
- Particular Risk
- Kerugian yang tidak dikehendaki tertanggung
- Homogenous exposure
- Reasonable premium
- Tidak bertentangan dengan kepentingan umum
- Insurable Interest
C. Subject Matter Of Insurance
Dapat berbentuk :