..

Prinsip Menghadapi Istri Berbuat Nusyuz Atau Durhaka

Allah menjelaskan tentang kedudukan suami sebagai pemimpin keluarga dan juga menjelaskan tentang kewajiban istri untuk mentaati suami. Istri dianggap berdosa bila ia "tidak" mentaati segala perintah suaminya, selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya dan dari sisi syariat maka dapat dikategorikan sebagai isteri yang telah berbuat nusyuz (durhaka). 

Allah SWT. berfirman : “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu maka janganlah kamu mencari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi maha Besar.” (An-Nisaa: 34)

Islam mengajarkan langka-langkah yang harus dilakukan oleh suami sebagai pemimpin untuk mengarahkan istri kembali ke jalan yang benar. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama : Hendaklah sang suami menasehati istrinya dengan cara yang baik, dengan mengingatkannya akan kewajiban-kewajiban yang mesti dijalankannya serta mengingatkan bahwa Allah SWT menjanjikan pahala yang besar jika ia mampu menunaikannya dan siksaan yang sangat pedih jika ia
melanggarnya.

Kedua : memisahkan istri dari tempat tidurnya atau membelakanginya ketika tidur, hal ini dimaksudkan sebagai sebuah pelajaran dari suami. Biasanya seorang istri / wanita "normal" akan merasa tersiksa jika suami memperlakukan demikian karena seakan-akan suami sudah tidak memperhatikannya lagi. lain halnya jika istri / wanita tersebut malah justru menyalahkan suaminya, mengapa bersikap demikian. Jika hal ini terjadi ada kemungkinan istri mengalami apa yang dinamakan mental block.

Ketiga : dengan tujuan untuk menyadarkan istri akan kewajiban-kewajibannya terhadap suaminya, suami boleh memukul istrinya, dengan syarat hal tersebut tidak dilakukan dengan penuh amarah dan kebencian, dengan hati-hati, dan tidak berbekas atau melukai, namun didasari kecintaan suami untuk menyadarkan si istri. Langkah ini harus dilakukan sebagai alternatif terakhir jika isteri belum menyadari kesalahan atau kedurhakaannya.

Keempat : Jika ketiga langkah di atas telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil, maka perlu adanya seorang mediator untuk memberikan nasihat dan perbaikan. Allah befirman, "Jika kamu khawatir ada persengketaan antara keduanya, kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud memberikan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu." (QS an-Nisa: 35)

Namun, apabila ke empat langkah diatas sudah dilakukan dan tidak membuahkan hasil atau sikap isteri masih tetap tidak berubah, maka "talak" merupakan jalan terakhir yang bisa dilakukan.

3 comments:

  1. minta solusinya dong...
    saya baru nikah dan istri saya benci sekali sama saya apa yang harus saya lakukan sedangkan saya tidak pernah memaksa dia untuk menikah, di sama sekali tidak bisa melayani saya sebagai suaminya selalu membangkang bahkan dia pernah lari dari rumah.... mohon solusinya

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  3. Istri saya, tidak pernah mau melaksanakan sholat 5 waktu, slalu berbicara kasar, tidak pernah mau menuruti perkataan suami biarpun itu perintah yg ringan sepele, smua ke beban semisal masak dan terutama nyuci slalu aku sbagai suaminya, aku ngrasa sudah tidak kuat lagi, kami dulu dijodohkan tanpa proses perkenalan lebih jauh (pacaran) cuman dulu waktu perkenalan/awal pertemuan aku merasa ada satu kecocokan, dia slalu tidak lepas puasa senin-kamis plus berjilbab ternyata di dalam kami berrumah tangga tidak pernah aku temui sedikit kesalehannya, diajak silaturahmi ke sanak keluarga dan ortu selalu menolak, adakah yg salah dari saya sebagai suami dalam mendidiknya/membuat dia sadar akan hak suami dan alloh yg harus di taati, tapi bagi saya keputusan talak sangat berat mengingat istri saya lebih kaya dari saya, mohon petunjuknya

    ReplyDelete